Dinas Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Kota Baubau melaksanakan Workshop Keluarga dalam Pencegahan
Stunting melalui Kegiatan Penyediaan
Layanan Komprehensif bagi Keluarga dalam Mewujudkan Kesetaraan Gender (KG) dan
Perlindungan Anak Tingkat Kota Baubau Tahun 2023. Workshop ini dilaksanakan
selama dua 2 (dua) hari mulai Tanggal 12 – 13 Desember 2023 bertempat di Aula
DP3A Kota Baubau.
Kepala Dinas Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Baubau, Bapak Abdul Rahman, S.Pd., M.Si
dalam sambutannya menyampaikan bahwa masalah penanganan stunting masuk dalam 8
Urusan Prioritas Daerah Kota Baubau sebab hal ini menyangkut generasi masa
depan bangsa. Generasi emas harus diisi dengan anak-anak yang sehat dan kuat.
Kasus stunting dapat menyebabkan penurunan kapasitas otak, hal ini jika tidak
diantisipasi oleh Pemerintah maka kedepannya pada Tahun 2045 Indonesia akan
diisi oleh generasi yang stunting.
DP3A Kota Baubau sendiri focus menitikberatkan
urusan pencegahan stunting melalui 4 wadah yakni Puskesmas Ramah Anak,
Kelurahan Ramah Anak, PUSPAGA dan Forum Anak. Keempat wadah ini dapat berperan
aktif sebagai sarana edukasi, pelopor dan pelapor terkait kasus penanganan
stunting.
Penyebab stunting dapat
disebabkan oleh banyak hal yaitu, masalah keterbatasan ekonomi dan perilaku
orang tua yang masih minim pengetahuan akan bahaya stunting, selain itu, sumber
daya manusia pendamping anak stunting juga masih rendah sehingga perlu
dilakukan banyak pembekalan.
Dokter Spesialis Anak, Ibu dr.
Yuniarty Arif, Sp.A menyampaikan dalam materinya terkait peran keluarga dalam
pencegahan stunting. Menurut beliau, Ibu yang sehat akan melahirkan bayi yang
sehat pula, oleh karena itu perlu bagi calon ibu untuk mempersiapkan
kehamilannya dengan sebaik-baiknya, terutama menjaga asupan gizi juga edukasi
tentang ASI eksklusif.
Baru baru ini ditemukan kasus HIV
reaktif pada anak SMA usia 17 Tahun di Kota Baubau, berkaitan dengan stunting,
perlu adanya pengawasan orang tua terkait lingkungan pertemanan anak dan bahaya
seks bebas karena banyak kasus anak stunting terjadi diakibatkan usia Ibu yang
masih sangat muda.
Pihak dari Dinas Kesehatan Kota Baubau,
Bapak Drs. Djainuddin Ishak, A.Pt., M.Si menyampaikan pentingnya bagi calon
orang tua untuk merencanakan masa kehamilan. Kurangnya asupan gizi pada anak
pada usia 1000 hari pertama kehamilan dapat menyebabkan stunting. Usia 1000
hari yang dimaksud ialah semenjak bayi masih didalam kandungan. Ciri dari anak
stunting yaitu diantaranya memiliki berat badan pada saat lahir kuarng dari 2,5
Kg dan panjang bayi kurang dari 48 cm. Dalam 3 Tahun terakhir, Kota Baubau
hanya mampu mengintervensi angka
stunting sebesar 0,7%.
Psikolog Klinis PUSPAGA, Ibu Wa
Ode Indah Febriana, S.S., M.Hum juga menambahkan bahwa hingga saat ini di Tahun 2023 terdapat
19 kasus dispensasi nikah, yakni pada usia anak. Hal ini tentu mengkhawatirkan
sebab anak akan rawan mengalami stunting disebabkan usia ibu yang masih sangat
muda.